Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas: a. Penyiapan bahan perumusan program dibidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat;b. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan dibidang ketentraman, ketertiban, dan
Seksi-seksi
Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa mempunyai tugas: a. Menyusun bahan koordinasi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal penyelenggaraan kegiatan pemerintahan Desa;b. Mengkoordinasikan pemberian